Paguyuban Bosta Kediri Minta PT KAI Diberikan TSP Bagi Warga Terdampak

    Paguyuban Bosta Kediri Minta PT KAI Diberikan TSP Bagi Warga Terdampak

    KOTA KEDIRI - PT.Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menghormati setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk rencana aksi damai yang dilakukan oleh Paguyuban Bosta Kota Kediri pada tanggal 2 September 2024. 

    Irene Margareth Konstantine, Deputy VP Daop 7 Madiun, menyatakan bahwa penataan kawasan stasiun dilakukan dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa kereta api dan masyarakat di sekitar stasiun. 

    "Penataan ini didukung oleh pemerintah daerah dan merupakan bagian dari program penataan kota yang lebih luas, " ujar Irene.

    Irene juga menegaskan bahwa PT KAI telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penataan ini. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan mengenai rencana perluasan area parkir, penataan pintu masuk stasiun, serta pengaturan lokasi pangkalan tukang becak. Sosialisasi yang dilaksanakan mengundang semua unsur yang berkepentingan terhadap penataan stasiun kediri..

    "Penataan yang dilakukan termasuk penataan akses jalan penumpang ke stasiun maupun akses masyarakat. Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan di Stasiun Kediri, " ujarnya.

    PT KAI tetap berkomitmen untuk menjalin komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat yang terdampak oleh kebijakan penataan stasiun. Irene mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas lingkungan dan mendukung upaya bersama dalam menciptakan tata kota yang lebih baik.

    Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah puluhan massa yang tergabung dalam Paguyuban Bosta, menggelar aksi demo damai, Senin (2/9/2024).

    Demo dilakukan adanya penertiban yang dilakukan oleh PT KAI pada Hari Rabu 28 Agustus 2024 dan rencana penataan kawasan stasiun kota kediri.

    Hal tersebut diutarakan oleh korlap aksi demo, Nowo Doso saat gelar aksi di Balai Pemkot Kediri.

    "Masa menuntut, tindaklanjut atas surat rekomendasi DPRD Kota Kediri No 170/400/419.20/2016, "ujarnya.

    Lebih lanjut, juga mendesak PT KAI untuk merealisasikan tempat untuk PKL BOSTA. Selain itu, menuntut kepada KAI, memberikan tempat pangkalan bagi becak dan ojek, serta kartu pas berbayar bagi transportasi mobil

    "Kita mendesak PT KAI untuk memberikan (tanggung jawab sosial perusahan) TSP bagi warga di lingkungan stasiun kota Kediri, "ucapnya.

    Doso saat dihubungi lewat WhatsApp terkait hasil audiensi dengan perwakilan Pemerintah Kota Kediri yang ditemui Tanto Wijohari Asisten III Sekota Kediri, Chevy Ning Suyudi Kepala Bappeda Kota dan Wahyu Kusuma Wardani Kepala Disperdagin Kota Kediri.

    "Hasil dari audiensi dengan mereka perwakilan Pemkot Kediri belum ada titik temu dan belum ada kepastian, " ucap Doso singkat.

    kota kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Koalisi Pemuda Kota Kediri Gelar Deklarasi...

    Artikel Berikutnya

    Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan

    Ikuti Kami